Pemprov Sulsel dan DPRD Sepakati APBD-P 2026 Rp 10,556 Triliun, Fokus Perkuat Fiskal dan Pelayanan Publik

Penulis: Endra Sanjaya  •  Minggu, 27 September 2026 | 10:03:02 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2026.

MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman mengapresiasi dukungan DPRD Sulsel atas tercapainya persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2026. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua Fauzi Andi Wawo. Turut hadir Sekda Sulsel Jufri Rahman dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah.

Penyusunan APBD Perubahan berpijak pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulsel 2026. Pemerintah provinsi juga menyesuaikan sejumlah pos dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.

Alokasi DAU, DBH, dan TDF Jadi Dasar Penyesuaian

Penyesuaian mencakup alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum, kurang bayar Dana Bagi Hasil, serta Dana Treasury Deposit Facility. Gubernur menyebut langkah itu sebagai respons terhadap perubahan asumsi dan kebijakan pemerintah pusat.

"Penyusunan Perubahan APBD ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan asumsi dan penyesuaian kebijakan pemerintah pusat guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, memenuhi kebutuhan penggajian ASN, mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta menyelesaikan kurang bayar Dana Bagi Hasil," papar Andi Sudirman.

Dua Ranperda Usul Baru Diserahkan ke DPRD

Selain Ranperda APBD Perubahan, Andi Sudirman menyerahkan dokumen dua Ranperda usul baru. Keduanya menyentuh sektor pertambangan dan lembaga penjaminan kredit daerah.

  • Ranperda tentang Penghitungan, Pelaporan, dan Pembayaran kepada Daerah atas Penerimaan Daerah yang Diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
  • Ranperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan.

TAPD Diminta Segera Tindaklanjuti Evaluasi ke Kemendagri

Andi Sudirman menekankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti tahapan evaluasi Perubahan APBD 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri. Proses penyempurnaan dua Ranperda usul baru juga diminta dipercepat.

"Dengan pengelolaan anggaran yang terukur, transparan, dan akuntabel, kita berharap setiap program dan kebijakan yang disepakati dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Sulawesi Selatan," jelasnya.

Target belanja Rp 10,556 triliun dalam rancangan Perubahan APBD 2026 terbagi ke belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Setelah persetujuan bersama, dokumen tersebut masuk tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top