SULAWESI SELATAN — PT Pupuk Indonesia (Persero) menembus peringkat 14 dalam Fortune Indonesia 100 (FI-100) 2026, naik dari posisi sebelumnya seiring pertumbuhan pendapatan menjadi Rp 90,4 triliun pada 2025. Kenaikan ini menempatkan perseroan sebagai BUMN dengan pendapatan terbesar ke-8 di Indonesia. Pencapaian tersebut ditopang transformasi tata kelola dan operasional yang dijalankan bersama pemerintah.
Pendapatan Pupuk Indonesia tercatat tumbuh dari Rp 81,6 triliun pada 2024 menjadi Rp 90,4 triliun pada 2025. Di tingkat regional, posisi perseroan dalam Fortune Southeast Asia 500 2026 juga meningkat dari peringkat 69 menjadi 68.
Direktur Operasi Pupuk Indonesia, Dwi Satriyo Annurogo, menyebut pencapaian itu sebagai bukti penguatan fundamental perusahaan melalui transformasi yang dilakukan bersama pemerintah dan koordinasi dengan Danantara Indonesia.
Transformasi Pupuk Indonesia berjalan dengan dukungan dua kebijakan pemerintah, yakni Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 113 Tahun 2025. Perpres 6/2025 menyederhanakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi agar distribusi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Hasilnya terlihat dari penyaluran pupuk subsidi tahun 2025 sebanyak 8.110.571 ton, atau meningkat 10,68 persen dari tahun sebelumnya. Sementara Perpres 113/2025 mengubah mekanisme subsidi pupuk dari skema cost-plus menjadi marked-to-market, sekaligus mengatur pembayaran bahan baku di muka.
Kebijakan itu mendorong efisiensi operasional dan memastikan bahan baku tersedia saat dibutuhkan, sehingga pasokan kepada petani tetap terjaga.
Dampak transformasi tidak berhenti pada kinerja korporasi. Sejak Oktober 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi turun 20 persen. Penurunan itu menyentuh langsung petani yang selama ini menanggung biaya produksi dari pembelian pupuk.
Dwi Satriyo menegaskan transformasi akan terus dilanjutkan. "Ke depan, transformasi akan terus kami lanjutkan untuk membangun Pupuk Indonesia yang lebih efisien, agile, dan kompetitif," ujarnya lewat keterangan tertulis, Ahad (20/9/2026).
Transformasi diarahkan untuk memperkuat daya saing Pupuk Indonesia sekaligus memastikan industri pupuk semakin tangguh dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Posisi perseroan di jajaran BUMN dengan pendapatan terbesar menjadi modal untuk menjaga peran itu.
Bagi investor dan pelaku pasar, kenaikan peringkat FI-100 memperlihatkan perbaikan skala usaha Pupuk Indonesia di tengah perubahan kebijakan subsidi. Bagi petani, yang paling terasa adalah harga pupuk bersubsidi yang lebih murah sejak Oktober 2025.