Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Fokus Tekan SiLPA Akhir Tahun

Penulis: Endra Sanjaya  •  Sabtu, 19 September 2026 | 10:40:01 WIB

Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menandatangani kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 di Makassar. Kesepakatan yang diteken Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Supratman itu menjadi pijakan penyesuaian penganggaran program prioritas hingga akhir tahun. Langkah tersebut diarahkan untuk membenahi pola pengelolaan anggaran yang dinilai belum sepenuhnya terukur.

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandatangani Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.

Perubahan APBD 2026 dijadikan momentum membenahi pola pengelolaan anggaran agar lebih terukur dan efektif. Pemerintah kota juga menyasar penekanan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran.

Munafri menyatakan pembenahan dilakukan setelah Pemkot dan DPRD menyepakati perubahan KUA dan PPAS.

"Momentum ini sekaligus dimanfaatkan untuk membenahi pola pengelolaan APBD agar lebih terukur, efektif dan memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh dari Perencanaan hingga Penyerapan OPD

Pembahasan perubahan anggaran dilakukan melalui evaluasi bersama antara Pemkot Makassar dan DPRD. Evaluasi menyasar pengelolaan anggaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penyerapan.

Menurut Munafri, evaluasi diperlukan karena masih terdapat pola penganggaran di internal pemerintahan yang belum sepenuhnya terukur. Pembenahan dilakukan secara bertahap dengan memastikan setiap OPD mampu mengejar target dan progres program yang telah ditetapkan.

"Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar. Ke depan, kita tidak ingin OPD hanya berorientasi pada besarnya anggaran maupun banyaknya program dan kegiatan, tapi seberapa efektif perencanaannya," katanya.

Mengapa Pola Kerja Lama Dinilai Tak Cukup

Penataan pengelolaan APBD diarahkan untuk meningkatkan kualitas serapan anggaran sekaligus menekan potensi SiLPA pada akhir tahun anggaran. Munafri menilai perubahan hasil tidak akan tercapai apabila pemerintah tetap mempertahankan pola kerja yang sama.

Karena itu, evaluasi terhadap mekanisme perencanaan dan penganggaran dinilai diperlukan.

"Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda," ujarnya.

Catatan Banggar DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan PPAS

Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar Andi Suharmika mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.

"Catatan tersebut menjadi bahan penyempurnaan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bapak Wali Kota melalui TAPD bersama perangkat daerah," katanya.

Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS menjadi pijakan pemerintah kota melakukan penyesuaian penganggaran program dan kegiatan prioritas hingga akhir tahun anggaran. Penyesuaian itu diharapkan berdampak langsung pada kualitas belanja daerah, bukan sekadar besaran angka yang dialokasikan.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top