Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengarahkan Perubahan APBD 2026 untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan mendukung program prioritas pembangunan daerah. Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menyampaikan hal itu saat menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulsel dalam rapat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Makassar, Rabu. Fraksi-fraksi sendiri menyampaikan sejumlah catatan yang masih memerlukan penjelasan teknis dari organisasi perangkat daerah terkait.
MAKASSAR — Alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 Provinsi Sulawesi Selatan diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat. Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi menyebut prioritas itu mencakup infrastruktur jalan dan irigasi, peningkatan layanan kesehatan, hingga rehabilitasi ruang kelas sekolah.
Selain itu, penguatan sektor pertanian dan kehutanan masuk dalam daftar fokus belanja daerah. Pemprov Sulsel memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Dalam rapat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, fraksi-fraksi DPRD Sulsel menyampaikan sejumlah catatan terkait pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Catatan itu mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.
Fraksi juga menyoroti keberlanjutan program pertanian dan ketahanan pangan. Penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN turut menjadi perhatian, termasuk pengisian jabatan yang masih diisi pelaksana tugas.
Persoalan lahan Stadion Sudiang melengkapi daftar catatan fraksi. Menurut Fatmawati, sejumlah catatan tersebut masih memerlukan penjelasan teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi-fraksi untuk melanjutkan pembahasan Perubahan APBD 2026 pada tahapan berikutnya. Pembahasan akan berlanjut ke masing-masing komisi DPRD Sulsel.
"Terima kasih dari fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan kepada pembahasan di masing-masing komisi. Tentu ada beberapa catatan dari beberapa fraksi yang tentunya butuh penjelasan lebih teknis dari OPD," ujar dia.
Dua isu fiskal yang paling menonjol dalam catatan fraksi adalah optimalisasi PAD dan penyelesaian DBH kepada kabupaten/kota. Keduanya berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai program prioritas di Perubahan APBD 2026.
Pemprov Sulsel menyatakan pengelolaan anggaran tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Prinsip efektivitas dan efisiensi disebut menjadi acuan dalam setiap alokasi belanja.