Pemprov Sulsel Bentuk Tim Teknis Selesaikan Sengketa Lahan Stadion Sudiang, Libatkan BPN dan BPKH

Penulis: Aditya Nugraha  •  Rabu, 16 September 2026 | 19:35:31 WIB
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menyampaikan pembentukan tim teknis penyelesaian sengketa lahan Stadion Sudiang di Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk tim teknis bersama untuk menyelesaikan persoalan lahan pembangunan Stadion Sudiang di Makassar. Tim ini melibatkan Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Pembentukan tim merupakan respons atas catatan sejumlah fraksi DPRD Sulawesi Selatan mengenai hak masyarakat dan status lahan stadion.

MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menyatakan pembentukan tim teknis disepakati setelah DPRD Sulsel menyoroti persoalan hak masyarakat di kawasan Stadion Sudiang. Tim akan mengkaji status lahan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

"Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang," kata Fatmawati dalam keterangannya di Makassar, Rabu.

Empat Institusi Duduk Satu Meja

Tim teknis terdiri dari empat institusi: Pemprov Sulawesi Selatan, DPRD Sulawesi Selatan, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan. Keempatnya akan bekerja bersama mengurai persoalan lahan yang selama ini memunculkan tafsir berbeda di publik.

Kajian tim diharapkan memberi dasar jelas bagi pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian. Fatmawati menekankan kehati-hatian dan transparansi sebagai prinsip utama tim.

Sertifikat Hak Pakai dan Klaim Ganti Rugi

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh memastikan lahan pembangunan Stadion Sudiang memiliki Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pihak yang mengklaim lahan dan meminta ganti rugi dinilai belum menunjukkan secara jelas hasil pemetaan dari BPN mengenai lokasi yang dimaksud.

Pemprov Sulsel masih memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan pihak pengklaim dengan objek tanah di lapangan. Persoalan tersebut masih dalam proses penanganan dengan pendampingan pihak terkait, terutama dalam aspek hukum.

Mengapa Tim Teknis Dibentuk Sekarang

Catatan fraksi DPRD Sulsel soal hak masyarakat menjadi pemicu utama pembentukan tim. Pemerintah provinsi perlu memastikan status hukum serta kesesuaian objek lahan sebelum menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.

Keberadaan tim teknis diharapkan memutus rantai multitafsir yang berkembang di tengah warga. Semua pihak yang berkepentingan akan diminta merujuk pada hasil kajian bersama, bukan pada klaim masing-masing.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top