Pertamina Patra Niaga Pastikan 753 SPBE Patuhi Standar BDKT

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 15 September 2026 | 10:06:32 WIB
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri meninjau proses pengisian elpiji 3 kg di SPBE Fuel Terminal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

SULAWESI SELATAN — Pernyataan itu disampaikan Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga Eko Ricky saat mendampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri meninjau SPBE di Fuel Terminal (FT) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Apa Itu Standar BDKT dan Mengapa Penting

BDKT atau Barang dalam Keadaan Terbungkus adalah ketentuan yang mengatur bahwa produk yang dijual dalam kemasan harus sesuai dengan isi yang tertera, termasuk berat dan volume. Dalam konteks elpiji, standar ini memastikan tabung 3 kg benar-benar berisi 3 kg gas, bukan kurang.

Penerapan BDKT menjadi bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga menjaga transparansi operasional sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Perusahaan juga melakukan sosialisasi, pengecekan, dan pengawasan lapangan secara berkala.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh memastikan setiap tabung elpiji yang diterima masyarakat memiliki kuantitas dan kualitas yang tepat sesuai standar. Saat ini, sebanyak 753 SPBE pengisian elpiji, baik subsidi maupun nonsubsidi di seluruh Indonesia telah 100 persen menerapkan standar BDKT," ujar Eko dalam keterangannya.

Wamendag Saksikan Langsung Proses Pengisian

Dalam kunjungan tersebut, Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri menyaksikan langsung proses pengisian elpiji 3 kg. Ia juga memeriksa ketepatan takaran dan aspek keamanan sebelum produk didistribusikan kepada masyarakat.

Peninjauan ini menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap operasional SPBE. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi disebut intens berkolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dan dinas terkait di daerah.

"Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Metrologi dan dinas terkait di daerah, yang intens berkolaborasi mendampingi pengawasan operasional kami di lapangan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, baik dari segi kuantitas maupun kualitas produk elpiji," ujar Eko.

Dampak bagi Konsumen Rumah Tangga

Bagi rumah tangga pengguna elpiji 3 kg subsidi, penerapan BDKT berarti isi tabung sesuai berat yang dibayar. Praktik pengurangan isi atau pengoplosan selama ini menjadi keluhan konsumen karena merugikan secara langsung.

Dengan pengawasan di 753 SPBE, rantai distribusi dari terminal hingga pengecer diharapkan lebih terkontrol. Konsumen yang menemukan ketidaksesuaian takaran dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga atau dinas perdagangan setempat.

Pertamina Patra Niaga menegaskan pengawasan tidak berhenti di SPBE. Perusahaan akan terus melakukan pengecekan berkala untuk memastikan tabung yang diterima konsumen aman dan sesuai ketentuan.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: ekbis.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top