Kemensos Verifikasi 10,8 Juta Usulan Bansos 2025-2026, Cek Status via Cek Bansos

Penulis: Endra Sanjaya  •  Selasa, 15 September 2026 | 05:06:31 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan lonjakan usulan bansos 2025–2026 dalam keterangan di Jakarta, Senin (14/9/2026).

SULAWESI SELATAN — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut lonjakan ini dipicu terbukanya akses partisipasi publik untuk mengoreksi data. "Sampai hari ini, di tahun 2025 ada usul sebanyak 6.357.367 keluarga, sementara di tahun 2026 sampai sekarang di bulan yang sama (September) ada 4.505.554 keluarga yang mengajukan untuk mendapatkan bansos," kata Saifullah di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Di sisi lain, laporan sanggahan atas kepesertaan bansos mencapai 57.907 keluarga pada 2025 dan 24.521 keluarga hingga September 2026. Sanggahan ini datang dari kesadaran warga sendiri atau laporan tetangga yang menilai penerima tidak layak.

Verifikasi Menyaring 4 Juta Keluarga Baru

Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memutakhirkan data 14.141.195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari proses itu, sekitar 4 juta keluarga baru yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan berhasil masuk ke sistem.

Namun usulan maupun sanggahan warga tidak serta-merta mengubah status kepesertaan. Semua laporan wajib melewati tahapan verifikasi teknis sebelum ditetapkan.

Jadwal Pemutakhiran Data per Program

Siklus pembaruan data berbeda antarprogram. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), pemutakhiran berjalan setiap tiga bulan. Sementara bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), penyesuaian dilakukan setiap bulan.

Artinya, warga yang baru mengajukan usulan perlu menunggu minimal satu siklus verifikasi sebelum statusnya berubah. Jangan berpatokan pada tanggal pengajuan sebagai penentu pencairan.

Cara Mengajukan Usul dan Sanggah

Masyarakat yang ingin mendaftarkan warga layak bantu atau melaporkan penerima yang tidak tepat sasaran punya dua jalur utama:

  1. Jalur formal: mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk diproses operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
  2. Jalur digital: fitur Usul-Sanggah di aplikasi Cek Bansos, portal regsosek.bps.go.id, call center Kemensos 021-171, atau WhatsApp Lapor 0887-7171-171.

Pastikan data yang diusulkan sesuai kondisi riil di lapangan. Sanggahan yang tidak disertai bukti akan sulit diproses verifikator.

Jadi Agen Perlinsos, Bukan Lapangan Kerja

Kemensos membuka jalur relawan melalui program Agen Perlinsos. Warga bisa mendaftar sukarela lewat portal perlinsos.kemensos.go.id untuk membantu pendataan warga kurang mampu di lingkungan sekitar.

"Siapapun bisa menjadi agen perlinsos, sebagai relawan. Jadi ini bukan lapangan pekerjaan, tapi ini adalah undangan untuk bersedia menjadi relawan, menjadi agen perlinsos," ujar Saifullah.

Pendaftaran agen tidak memungut biaya dan tidak menjanjikan insentif tetap. Waspadai pihak yang mengklaim bisa mempercepat pencairan atau memasukkan nama ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan imbalan uang.

Untuk informasi resmi terbaru soal jadwal pencairan dan bank penyalur (Himbara atau BSI), cek langsung kanal Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Laporkan dugaan pungli atau penipuan calo ke call center 021-171 dan WhatsApp Lapor 0887-7171-171.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: beritamanado.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top