MAKASSAR — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (21/8/2026) malam. Pemeriksaan yang berlangsung hingga Sabtu (22/8/2026) dini hari itu merupakan tindak lanjut atas laporan mantan suaminya, Khaerul Aco.
Husniah tiba di Mapolda Sulsel bersama kuasa hukumnya dari tim Trisula. Ia menyebut seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar dan semua pertanyaan dari penyidik telah dijawabnya.
Husniah mengungkapkan proses pemeriksaan dimulai setelah salat Magrib hingga tuntas pada Sabtu dini hari. Total ada 96 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
"Terkait pemeriksaan hari ini bersama kuasa hukum Trisula dan timnya menghadiri panggilan dirkrimum Polda Sulsel terkait laporan Khaerul Aco mantan suami saya untuk memenuhi panggilan agar semua pemeriksaan ini berjalan dengan lancar," kata Husniah.
"Pertanyaan ada 96 pertanyaan. Kita starting tadi di jam habis Salat Magrib, tuntas semua," ujarnya.
Di sela-sela pemeriksaan, Husniah turut menyinggung pertanyaan publik mengenai persoalan pribadinya dengan mantan suami. Ia menegaskan telah ada kesepakatan perceraian yang dibuat bersama Khaerul Aco jauh sebelum putusan cerai dari Pengadilan Agama keluar.
"Saya rasa banyak masyarakat yang bertanya-tanya ibu bupati secara personal seperti apa," ucapnya.
"Tadi saya menyampaikan kepada pihak penyidik bahwa simpang siur di luar sana harus saya sampaikan pada masyarakat bahwa saya punya kesepakatan cerai kepada mantan suami saya jauh hari sebelum sidang putusan cerai kami keluar dari pengadilan agama," pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap Husniah merupakan bagian dari proses penyidikan atas laporan Khaerul Aco. Kehadirannya di Mapolda Sulsel untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara yang dilaporkan mantan suaminya tersebut.