Insentif Motor Listrik Nasional Dipertajam ke Rp 18 Juta, Kemenko Perekonomian: Kapasitas Fiskal Masih Dihitung

Penulis: Aditya Nugraha  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 02:13:31 WIB
Pemerintah masih menghitung kapasitas fiskal untuk menentukan skema insentif motor listrik nasional.

SULAWESI SELATANJakarta, investortrust.id – Target harga motor listrik murah untuk pasar domestik kembali digodok di level pemerintahan. Dalam simulasi terbaru yang dipaparkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, harga jual motor listrik nasional (Molinas) berpotensi ditekan hingga level Rp 18 juta, turun cukup dalam dari patokan awal yang menyentuh Rp 26 juta.

Angka tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk "Navigating The Challenges of The Motor Vehicle Industry" di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, sempat membeberkan skema tersebut di hadapan pelaku industri.

Simulasi vs Realita: Angka Rp 18 Juta Belum Final

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa angka Rp 18 juta bukanlah keputusan final. Pemerintah masih melakukan perhitungan mendalam terhadap kemampuan fiskal negara sebelum menentukan besaran subsidi yang ideal.

“Kita sudah melakukan simulasi dan masih ngitung kapasitas fiskal teman-teman. Tapi kurang lebih niatnya akan seperti itu. Cuma sekali lagi masih harus dihitung,” ujar Susi usai menghadiri diskusi di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Ia menambahkan, pembahasan skema ini tidak hanya berhenti pada nominal insentif. Mekanisme penyerapan anggaran hingga realisasi di lapangan juga menjadi bahan kajian lintas kementerian.

Insentif Diyakini Jadi Katalis Industri Manufaktur

Meski belum ada kepastian waktu penerapan, pemerintah tetap mendorong pemberian insentif untuk kendaraan listrik roda dua. Kebijakan ini dinilai memiliki efek berganda bagi perekonomian, khususnya dalam mendorong pertumbuhan industri manufaktur nasional dan rantai pasok komponen lokal.

“Jangan sampai kemampuan fiskal kita, kita tahu ini penting (insentif), tapi kan mempertimbangkan juga banyak hal prioritas yang lain. Tapi tetap akan kita perjuangkan,” terang Susi.

Ia memastikan bahwa Kementerian Keuangan dilibatkan penuh dalam proses ini. Belum ada kepastian kapan kebijakan tersebut mulai berlaku, namun sinyal kuat penguatan pasar motor listrik dalam negeri terus digulirkan pemerintah.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: investortrust.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top