GOWA — Imbauan itu disampaikan Kapolresta Gowa menyusul kondisi cuaca panas dan kering yang melanda wilayah Sulawesi Selatan. Kombes Pol. Dr. Muh Yusuf Usman menilai situasi tersebut meningkatkan potensi meluasnya karhutla secara signifikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Kesadaran kecil dari setiap individu sangat berarti untuk keselamatan kita bersama,” ujar Yusuf Usman dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Polresta Gowa menekankan larangan tegas terhadap aktivitas pembakaran lahan untuk membuka lahan pertanian maupun keperluan lain. Praktik ini kerap menjadi pemicu utama meluasnya kebakaran saat kemarau.
Warga yang kedapatan membakar lahan dapat dijerat pidana sesuai peraturan perundang-undangan tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diminta tidak menangani sendiri api yang membesar. Laporan paling cepat bisa disampaikan melalui Layanan Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Informasi yang disertai titik koordinat lokasi kejadian akan mempermudah petugas pemadam kebakaran dan kepolisian dalam merespons di lapangan.
Kapolresta mengajak tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan untuk turut menyosialisasikan bahaya karhutla di lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai efektif menekan angka kejadian dibandingkan penindakan setelah api menyebar.
Cuaca kering yang melanda membuat dedaunan dan rumput kering mudah terbakar. Percikan kecil dari puntung rokok atau bara api bekas pembakaran sampah bisa memicu kebakaran besar dalam hitungan menit.