ENREKANG — Sebanyak puluhan anggota Paskibraka Kabupaten Enrekang resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara khidmat yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Enrekang, Minggu (16/8/2026). Pengukuhan ini menandai dimulainya tugas mereka sebagai petugas pengibar bendera pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Prosesi pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Enrekang serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap generasi muda yang dipercaya mengemban tanggung jawab di momen penting kenegaraan.
Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra menegaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap generasi muda. Ia menilai anggota Paskibraka telah melalui proses seleksi dan pembinaan yang ketat sehingga layak dipercaya untuk menjalankan tugas pengibaran bendera pusaka.
“Selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan. Laksanakan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab dan rasa cinta tanah air,” ujar Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Enrekang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah mempersiapkan diri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Ia berharap para anggota Paskibraka tidak hanya mampu melaksanakan tugas dengan baik, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Enrekang.
Prosesi pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan lancar sejak awal hingga akhir acara. Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara para anggota Paskibraka dan unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang sebagai dokumentasi resmi.
Pengukuhan Paskibraka ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan penyelenggaraan upacara peringatan kemerdekaan di tingkat kabupaten. Para anggota yang telah dikukuhkan akan menjalankan tugasnya mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada upacara puncak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Enrekang.