MAKASSAR — Aliran sampah organik ke TPS3R Panambungan di Kecamatan Mariso kini berlipat ganda. Kebijakan pemilahan sampah dari rumah yang digagas Pemerintah Kota Makassar mulai menunjukkan hasil di lapangan, meski konsekuensinya menuntut penguatan kapasitas pengolahan di tingkat kawasan.
Kepala UPT TPS3R Panambungan, Muh Saleh, mengatakan material organik yang sebelumnya bercampur dengan jenis sampah lain kini lebih banyak masuk ke fasilitasnya. Sampah tersebut kemudian diolah untuk mendukung produksi magot, komposter, dan ekoenzim.
"Peningkatan tersebut mengindikasikan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang," kata Saleh di Makassar, Rabu.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Sampah organik yang terpilah tidak lagi membebani truk pengangkut dan lahan TPA, melainkan diubah menjadi material bernilai guna.
"Sampah organik yang diterima TPS3R dapat diolah menjadi material yang memiliki nilai guna, seperti kompos atau produk olahan lainnya," ujar Saleh.
Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi akan dipilah untuk didaur ulang atau disalurkan melalui jaringan bank sampah yang ada di Kota Makassar.
Lonjakan volume sampah organik memaksa pengelola menambah personel. Saleh mengaku sebelumnya hanya ada lima orang pemilah sampah di TPS3R Panambungan, kini jumlahnya digenapi menjadi sepuluh orang.
Bantuan sumber daya manusia itu datang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menegaskan penguatan SDM di lapangan menjadi bagian dari dukungan terhadap kinerja TPS3R yang volume olahannya kian banyak.
"Dengan semakin banyaknya sampah organik yang terpilah dan diterima TPS3R, pengelolaan sampah di tingkat kawasan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA, sekaligus mendorong ekonomi sirkular di Kota Makassar," imbuh Helmy.
Peningkatan pasokan organik menjadi ujian bagi pengelola untuk memastikan kapasitas pengolahan mampu mengikuti bertambahnya volume yang masuk. Penguatan sarana pengolahan dan ketersediaan tenaga menjadi faktor krusial agar kebijakan ini tidak berhenti pada tahap pemisahan sampah.
Pemkot Makassar sendiri mendorong pengurangan sampah yang berakhir di TPA Tamangapa melalui pengolahan dari sumbernya. Upaya ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, pengelola TPS3R, bank sampah, pemerintah, serta pelaku usaha secara berkelanjutan.
Konsistensi warga memilah sampah dari rumah menjadi kunci utama. Tanpa itu, kebijakan yang sudah berjalan baik ini berisiko kehilangan momentum di tengah bertambahnya volume sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan.