BONE — Data terbaru Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 menunjukkan Kabupaten Bone memiliki 69,73 ribu penduduk miskin, atau setara 9,13 persen dari total populasi. Sementara Kabupaten Sinjai mencatat 18,44 ribu jiwa masuk kategori miskin dengan persentase 7,41 persen.
BPS menetapkan garis kemiskinan sebagai batas pengeluaran minimum per kapita per bulan. Di Bone, angkanya Rp 452.560, sedangkan Sinjai Rp 426.191. Warga dengan rata-rata pengeluaran di bawah nominal itu dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Jika dibandingkan dengan rata-rata provinsi Sulawesi Selatan yang sebesar 7,60 persen, tingkat kemiskinan Bone masih di atas rata-rata. Sinjai justru sedikit lebih rendah dari angka provinsi.
Dengan 69,73 ribu jiwa, Bone menjadi salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Sulawesi Selatan. Angka ini lebih tinggi dibanding Wajo (5,86 persen), Sidrap (4,91 persen), dan Parepare (4,44 persen).
Namun, Bone masih di bawah daerah dengan persentase kemiskinan tertinggi seperti Pangkep (11,60 persen), Jeneponto (11,42 persen), dan Enrekang (10,73 persen).
Bone dikenal sebagai lumbung padi, sentra peternakan, dan perikanan. Sinjai memiliki kekuatan di sektor pertanian, perkebunan, serta kelautan. Namun, data BPS ini menjadi pengingat bahwa kekayaan sumber daya alam belum otomatis membuat seluruh masyarakat sejahtera.
Fluktuasi harga hasil pertanian, biaya produksi yang tinggi, akses pasar terbatas, dan minimnya modal usaha masih menjadi persoalan struktural yang menghambat pengentasan kemiskinan di dua kabupaten ini.
Tantangan ke depan bagi Pemkab Bone dan Pemkab Sinjai adalah memastikan pertumbuhan ekonomi mampu membuka peluang kerja baru. Meningkatkan pendapatan petani, memperkuat UMKM, dan memperluas lapangan kerja menjadi prioritas yang tak bisa ditunda.
Di balik angka 88 ribu lebih warga miskin di Bone dan Sinjai, terdapat ribuan keluarga yang menunggu kebijakan dan peluang ekonomi agar bisa keluar dari tekanan kehidupan.