JENEPONTO — Empat kecamatan di Kabupaten Jeneponto masuk dalam zona waspada kekeringan meteorologis terhitung sejak 21 Juli 2026. BPBD setempat mengidentifikasi Kecamatan Bangkala Barat, Bangkala, Bontoramba, dan Turatea sebagai wilayah dengan risiko terdampak paling tinggi.
Kekeringan yang diprediksi berlangsung hingga akhir Juli ini diperkirakan memicu tiga dampak utama. Pertama, berkurangnya pasokan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga. Kedua, penurunan kelembapan tanah yang mengancam produktivitas lahan pertanian warga. Ketiga, meningkatnya risiko kebakaran lahan dan semak akibat vegetasi yang semakin kering.
BPBD Kabupaten Jeneponto mengimbau masyarakat di empat kecamatan tersebut untuk mulai menghemat penggunaan air dan menampung cadangan air bersih sejak dini. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar selama periode waspada ini.
Jika terjadi krisis air darurat atau kejadian bencana, BPBD menyediakan saluran pelaporan melalui Pusdalops di nomor 0822-4804-3572 atau media sosial resmi BPBD Jeneponto.