MAKASSAR — Proses pemindahan lebih dari 70 narapidana dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Selatan ke Nusakambangan menuai protes keras dari pihak keluarga. Salah satu keluarga narapidana asal Karuwisi, Makassar, berinisial MLK, mengaku kakak kandungnya yang telah menjalani hukuman 12 tahun di Lapas Kelas IA Makassar tiba-tiba dipindahkan tanpa kabar sebelumnya.
"Kakak saya tiba-tiba dipindahkan ke luar provinsi tanpa ada pemberitahuan tertulis maupun telepon dari pihak Lapas Makassar sebelumnya," ujar MLK, Senin (20/7).
MLK mendesak pihak lapas untuk lebih transparan mengenai lokasi penahanan baru serta alasan pemindahan yang dinilainya tertutup. "Kami sekeluarga sangat kecewa. Kenapa dipindahkan secara tertutup dan tidak diberitahukan jauh-jauh hari? Kami berharap ada keterbukaan informasi," tambahnya.
Para narapidana yang dipindahkan dikumpulkan terlebih dahulu di Lapas Kabupaten Maros sebelum diberangkatkan menggunakan kapal laut dengan pengawalan ketat dari petugas bersenjata lengkap.
Saat dikonfirmasi, Humas Lapas Kelas IA Makassar, Fardal, enggan memberikan komentar. Ia mengarahkan agar konfirmasi data langsung ditujukan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel. "Langsung ke Kanwil dikonfirmasi, karena pemindahan kemarin melibatkan beberapa UPT Lapas dan Rutan. Datanya ada di Kanwil Ditjenpas," singkat Fardal.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan. "Bukan kewenangan saya membeberkan mengenai narapidana yang dipindahkan ke lapas lain," ucapnya singkat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Ia mengonfirmasi bahwa para narapidana yang dipindahkan dikategorikan sebagai tahanan risiko tinggi (high risk).
"Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan. Selain meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di UPT asal, langkah ini bertujuan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya," jelas Mulyadi.
Mulyadi menambahkan bahwa penempatan di Nusakambangan diharapkan membuat proses pembinaan berlangsung lebih efektif, terukur, dan optimal sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai daftar nama dan lokasi pasti para narapidana yang dipindahkan.