Pemprov Sulsel Tegaskan Stadion Mattoanging Aset Sah Milik Daerah, Klaim YOSS Belum Terbukti di Pengadilan

Penulis: Aditya Nugraha  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 15:55:01 WIB
Inspektur Pemprov Sulsel menyatakan Stadion Mattoanging merupakan aset sah milik daerah yang bersertifikat dan terdaftar di BPN.

MAKASSAR — Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mas, menyatakan tidak ada satu pun putusan pengadilan atau keterangan resmi dari BPN yang menyatakan sertifikat aset Stadion Mattoanging tidak sah. Hal ini disampaikan di tengah operasi penertiban yang melibatkan Satpol PP, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta BPN Kota Makassar.

“Objek ini adalah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki sertifikat dan terdaftar di BPN. Sampai hari ini tidak ada putusan ataupun keterangan dari BPN yang menyatakan bahwa sertifikat tersebut tidak sah,” ujar Marwan Mas dalam keterangannya, Rabu.

Klaim YOSS Sudah Dua Kali Digugat, Tak Ada Bukti Kepemilikan

Terkait klaim kepemilikan dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Marwan mengungkapkan persoalan ini sudah bergulir di meja hijau. YOSS tercatat telah dua kali mengajukan gugatan perdata terkait aset tersebut.

“Namun dalam putusannya, mereka tidak dapat membuktikan bahwa memiliki hak atas objek tersebut,” tegas Marwan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak YOSS terkait pernyataan Pemprov Sulsel.

Penertiban Bukan Penggusuran, Kawasan Akan Dikembangkan

Pemprov Sulsel memastikan langkah penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan koordinasi lintas instansi. Marwan menekankan kegiatan ini bukan penggusuran, melainkan pengamanan aset daerah agar bisa dimanfaatkan optimal untuk publik.

“Yang kami lakukan hari ini adalah penertiban aset negara, aset daerah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar ke depan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” katanya.

Ke depan, kawasan Stadion Mattoanging direncanakan tidak hanya berfungsi sebagai stadion. Pemprov menyiapkan pengembangan menjadi pusat aktivitas olahraga dan ruang publik yang lebih representatif guna mendukung pembinaan atlet serta menghadirkan fasilitas yang layak bagi masyarakat.

Kawasan Olahraga Baru untuk Publik

Rencana pengembangan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana olahraga di Sulsel. “Tidak hanya sebagai stadion, kawasan ini direncanakan menjadi pusat aktivitas olahraga dan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas,” ujar Marwan.

Penertiban yang berlangsung Rabu lalu turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Plt Kepala Biro Hukum Setda, serta Kepala BPN Kota Makassar dan unsur terkait lainnya.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: mediata.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top