Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman, Dua OPD Ini Buktikan Pelayanan Publik Kategori Baik

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 14:57:01 WIB
Dua organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan predikat Kategori Baik dari Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik.

MAKASSAR — Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar berhasil menembus penilaian ketat Ombudsman Republik Indonesia. Dinas Sosial (Dinsos) dan RSUD Daya Makassar dianugerahi predikat Kategori Baik atas penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (14/7/2026).

Bukan Garis Akhir, Justru Tantangan Lebih Besar

Kepala Dinsos Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan penghargaan ini bukanlah garis akhir. Ia justru melihat tantangan yang lebih berat ada di depan: menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan yang sudah diraih.

“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Andi Bukti.

Apa Saja yang Dinilai Ombudsman?

Menurut Andi Bukti, penilaian Ombudsman tidak hanya melihat hasil akhir pelayanan. Lembaga pengawas eksternal itu mengukur sejauh mana instansi pemerintah memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, mulai dari kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi, hingga penyediaan fasilitas.

“Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas,” ujarnya.

Beberapa fasilitas yang menjadi indikator penilaian antara lain area parkir khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan ruang tunggu yang nyaman. Menurut Andi Bukti, aspek-aspek sederhana ini justru menjadi elemen penting dalam membangun pelayanan yang ramah dan inklusif.

Tim Ombudsman Turun Langsung ke Lapangan

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara menyeluruh. Tim Ombudsman tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pelayanan yang sebenarnya.

Bahkan, masyarakat yang sedang atau telah menerima pelayanan diwawancarai secara acak untuk mengukur tingkat kepuasan dan kualitas layanan yang mereka rasakan. “Mereka juga melihat kondisi sarana dan prasarana pelayanan di masing-masing OPD. Dari seluruh indikator itu kemudian ditentukan apakah sebuah instansi masuk kategori baik atau bahkan sangat baik,” jelas Fadly.

Mekanisme Penghargaan Berubah, OPD Kini Jadi Fokus

Tahun ini, mekanisme penghargaan Ombudsman mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya penghargaan diberikan atas nama pemerintah daerah secara keseluruhan, kini apresiasi langsung diberikan kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian dan menunjukkan kinerja pelayanan terbaik.

Fadly berharap capaian Dinsos dan RSUD Daya menjadi pemicu bagi OPD lainnya di lingkup Pemkot Makassar untuk terus melakukan pembenahan. “Kami berharap pada penilaian berikutnya semakin banyak OPD yang meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Komitmen Berkelanjutan untuk Pelayanan Inklusif

Andi Bukti menambahkan, seluruh indikator pelayanan harus dijalankan dengan baik secara konsisten. “Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Dinsos Makassar dan RSUD Daya tidak hanya membawa nama baik instansinya, tetapi juga menjadi representasi upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: menitindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top