PATI — Penurunan harga solar non-subsidi untuk kapal nelayan resmi diumumkan, memberikan angin segar bagi ribuan nelayan di pesisir Pati. Harga baru sebesar Rp15.000 per liter ini berlaku bagi kapal berukuran 30 hingga 200 GT, turun setengah dari harga sebelumnya yang mencapai Rp30.000 per liter.
Kebijakan tersebut ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor. Keputusan ini menjadi jawaban atas perjuangan nelayan yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Koordinator Aksi Nelayan Juwana Pati, Mohammad Agung, mengatakan kebijakan ini memberikan harapan agar aktivitas melaut tetap berjalan. Pasalnya, kapal di atas 30 GT yang masih menggunakan alat tangkap cantrang atau Jaring Tarik Berkantong (JTB) belum didukung teknologi modern seperti kapal pursin.
"Tentunya menjadi angin segar bagi nelayan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT), setelah sebelumnya harus membeli solar dengan harga Rp30.000 per liter," kata Agung di Pati, Senin.
Ia menambahkan, dengan harga baru ini setidaknya nelayan dapat bertahan di tengah tingginya biaya operasional yang menjadi beban utama.
Agung menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, jajaran pimpinan Polri, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi komunikasi antara nelayan dan pemerintah. Menurutnya, perjuangan yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir akhirnya membuahkan hasil.
"Kami juga akan mengawal kapan harga solar sebesar Rp15.000 per liter ini benar-benar mulai diberlakukan," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turut mengapresiasi pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bukti suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil.
"Aspirasi para nelayan Pati akhirnya didengar dan dikabulkan. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil," kata Chandra.
Chandra mengingatkan, ribuan nelayan sebelumnya menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati pada 4 Mei 2026. Saat itu, pemerintah daerah berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat sebagai kelanjutan dari upaya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut Chandra, nelayan merupakan salah satu penopang ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan. Ia optimistis kebijakan harga khusus BBM solar ini akan mendorong peningkatan aktivitas melaut, memperkuat perekonomian masyarakat pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.