PAREPARE — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare tak berpuas diri setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM). Kantor imigrasi itu justru menggelar peninjauan ulang standar pelayanan publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (14/7), di Lagota Cafe and Resto, Kota Parepare.
Kegiatan ini merupakan evaluasi berkala untuk memastikan standar pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, membuka langsung acara tersebut. Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Herwin Gunawan, hadir sebagai narasumber.
Melalui diskusi yang melibatkan pemangku kepentingan—dari instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha jasa perjalanan, media, hingga kelompok rentan—peserta menghasilkan enam rekomendasi untuk penyempurnaan standar pelayanan.
Herwin Gunawan menekankan bahwa penyusunan dan evaluasi standar pelayanan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Standar pelayanan yang disusun secara partisipatif diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Parepare, Hijrana Rahim, menjelaskan bahwa pembahasan mencakup seluruh komponen pelayanan. Mulai dari persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk pelayanan, hingga kompetensi pelaksana dan penanganan pengaduan.
Sebagai bentuk komitmen, acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Peninjauan Ulang Standar Pelayanan oleh Kepala Kantor Imigrasi Parepare bersama narasumber dari Ombudsman. Hasil peninjauan ini akan segera ditindaklanjuti melalui penyempurnaan standar pelayanan secara berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga pukul 12.00 WITA. Kehadiran peserta dari berbagai unsur menjadi wujud partisipasi publik dalam penyempurnaan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.