Tunggakan PBB Bandara Sultan Hasanuddin Rp 17 Miliar, 4 Kecamatan di Maros Masih Minim Setoran

Penulis: Chandra Kusuma  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:20:54 WIB
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, memimpin rapat evaluasi realisasi PBB di kantor Bupati Maros, Senin (13/7/2026).

MAROS — Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, memimpin rapat evaluasi di kantor Bupati, Senin (13/7/2026), untuk membahas rendahnya realisasi PBB di sejumlah wilayah. Dari target Rp 47 miliar tahun 2026, baru sekitar Rp 13 miliar yang terkumpul hingga pertengahan Juli.

Empat Kecamatan dengan Capaian Paling Rendah

Kecamatan Mandai menjadi yang paling tertinggal dengan realisasi hanya 10,35 persen atau Rp 2,29 miliar dari target Rp 22,1 miliar. Disusul Kecamatan Tanralili yang baru mencapai 38,16 persen atau Rp 870 juta dari target Rp 2,28 miliar.

"Kecamatan Moncongloe baru 27,23 persen atau Rp 1,23 miliar dari total target Rp 4,6 miliar. Terakhir Kecamatan Lau baru terkumpul 23,88 persen atau Rp 617 juta dari total target Rp 1,1 miliar," ujar Ferdiansyah seusai rapat.

Bandara Hasanuddin Jadi Biang Kerok di Mandai

Penyebab utama rendahnya setoran di Kecamatan Mandai adalah tunggakan PBB Bandara Sultan Hasanuddin yang mencapai Rp 17 miliar. Muetazim Mansyur menjelaskan, PT Angkasa Pura selaku pengelola belum membayarkan pajak karena masih ada sengketa batas wilayah yang perlu ditetapkan.

"Tetapi itu sudah tidak ada masalah. Selanjutnya, ada sedikit perubahan karena tahun kemarin batas wajib penyetoran PBB di bulan September, sekarang maju di Juni, tapi dipastikan pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat," sebutnya.

Masalah Sertifikat Ganda di Moncongloe

Di Kecamatan Moncongloe, kendala muncul akibat pemecahan objek pajak di kawasan perumahan. Sertifikat induk perumahan masih tercatat sebagai objek pajak meski sudah dipecah, menyebabkan data ganda atau double.

"Ini banyak terjadi di daerah urban seperti Moncongloe dan Marusu. Saya minta camat untuk menyampaikan ke Bapenda mana yang sudah dipecah dan masih dobel untuk dilaporkan," ujar Muetazim.

Faktor lain di Moncongloe adalah banyaknya pemilik tanah dan bangunan yang hanya membeli untuk investasi dan tidak berdomisili di lokasi, sehingga sulit ditagih.

Strategi Bapenda: SPPT Lebih Awal dan Loket di Kecamatan

Untuk mengejar target, Bapenda Maros menerapkan strategi pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) lebih awal, dari yang biasanya April menjadi Januari. Langkah ini memberi waktu lebih panjang bagi wajib pajak dan memberi Bapenda ruang verifikasi objek pajak.

"Insyaallah nanti tren pendapatan tahun ini, khusus PBB akan ada peningkatan," kata Ferdiansyah.

Selain itu, loket pembayaran PBB-P2 dibuka di seluruh kecamatan mulai 13 Juli hingga 27 Agustus 2026. Masyarakat juga didorong memanfaatkan pembayaran non-tunai melalui QRIS. "Kami ingin mempermudah masyarakat membayar PBB tanpa harus datang ke kantor Bapenda," tutupnya.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: sindomakassar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top