MAROS — Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, memimpin rapat evaluasi di kantor Bupati, Senin (13/7/2026), untuk membahas rendahnya realisasi PBB di sejumlah wilayah. Dari target Rp 47 miliar tahun 2026, baru sekitar Rp 13 miliar yang terkumpul hingga pertengahan Juli.
Kecamatan Mandai menjadi yang paling tertinggal dengan realisasi hanya 10,35 persen atau Rp 2,29 miliar dari target Rp 22,1 miliar. Disusul Kecamatan Tanralili yang baru mencapai 38,16 persen atau Rp 870 juta dari target Rp 2,28 miliar.
"Kecamatan Moncongloe baru 27,23 persen atau Rp 1,23 miliar dari total target Rp 4,6 miliar. Terakhir Kecamatan Lau baru terkumpul 23,88 persen atau Rp 617 juta dari total target Rp 1,1 miliar," ujar Ferdiansyah seusai rapat.
Penyebab utama rendahnya setoran di Kecamatan Mandai adalah tunggakan PBB Bandara Sultan Hasanuddin yang mencapai Rp 17 miliar. Muetazim Mansyur menjelaskan, PT Angkasa Pura selaku pengelola belum membayarkan pajak karena masih ada sengketa batas wilayah yang perlu ditetapkan.
"Tetapi itu sudah tidak ada masalah. Selanjutnya, ada sedikit perubahan karena tahun kemarin batas wajib penyetoran PBB di bulan September, sekarang maju di Juni, tapi dipastikan pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat," sebutnya.
Di Kecamatan Moncongloe, kendala muncul akibat pemecahan objek pajak di kawasan perumahan. Sertifikat induk perumahan masih tercatat sebagai objek pajak meski sudah dipecah, menyebabkan data ganda atau double.
"Ini banyak terjadi di daerah urban seperti Moncongloe dan Marusu. Saya minta camat untuk menyampaikan ke Bapenda mana yang sudah dipecah dan masih dobel untuk dilaporkan," ujar Muetazim.
Faktor lain di Moncongloe adalah banyaknya pemilik tanah dan bangunan yang hanya membeli untuk investasi dan tidak berdomisili di lokasi, sehingga sulit ditagih.
Untuk mengejar target, Bapenda Maros menerapkan strategi pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) lebih awal, dari yang biasanya April menjadi Januari. Langkah ini memberi waktu lebih panjang bagi wajib pajak dan memberi Bapenda ruang verifikasi objek pajak.
"Insyaallah nanti tren pendapatan tahun ini, khusus PBB akan ada peningkatan," kata Ferdiansyah.
Selain itu, loket pembayaran PBB-P2 dibuka di seluruh kecamatan mulai 13 Juli hingga 27 Agustus 2026. Masyarakat juga didorong memanfaatkan pembayaran non-tunai melalui QRIS. "Kami ingin mempermudah masyarakat membayar PBB tanpa harus datang ke kantor Bapenda," tutupnya.