Universitas Muhammadiyah Palopo Jadi Mitra Nasional Sertifikasi Gratis Tanah Hibah Masjid di Luwu Raya, 29 Kampus di Sulsel Terlibat

Penulis: Chandra Kusuma  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 21:14:31 WIB
Universitas Muhammadiyah Palopo terpilih sebagai mitra nasional dalam program sertifikasi gratis tanah hibah masjid di Luwu Raya.

PALOPO — UM Palopo menjadi satu dari hanya dua perguruan tinggi di Luwu Raya yang dipercaya pemerintah pusat dalam program sertifikasi massal tanah hibah masjid. Selain UM Palopo, Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo juga ditunjuk sebagai mitra pelaksana. Secara keseluruhan, Kementerian ATR/BPN melibatkan 29 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat program ini hingga akhir 2026.

KKN Tematik Jadi Ujung Tombak Pendataan

Keterlibatan UM Palopo tidak sekadar seremonial. Kampus akan menerjunkan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik ke desa-desa dan kelurahan. Tugas utama mereka adalah mendata tanah hibah masjid, melengkapi dokumen administrasi, dan mendampingi pengurus masjid dalam proses pengajuan sertifikat ke kantor pertanahan.

Rektor UM Palopo menyebut program ini sebagai implementasi nyata tridarma perguruan tinggi. “Kami bangga menjadi mitra pemerintah dalam tugas mulia ini. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga berkontribusi nyata bagi kemaslahatan umat di tanah kelahirannya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Mengapa Sertifikasi Tanah Masjid Mendesak?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan bahwa tanah masjid adalah aset umat yang harus memiliki bukti sah kepemilikan. Tanpa sertifikat, ribuan masjid di Indonesia terancam gugatan atau sengketa di kemudian hari. “Tanah masjid adalah tanah umat, tanah yang menjadi tempat berkumpulnya kebaikan. Pemerintah tidak ingin ada lagi masjid yang berdiri di atas tanah tanpa bukti sah,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan. Mahasiswa yang tersebar di berbagai titik bisa menjangkau masjid-masjid di pelosok yang selama ini luput dari pendataan petugas pertanahan. Pemerintah menargetkan seluruh tanah hibah masjid di Sulawesi Selatan telah terdata dan masuk dalam proses penerbitan sertifikat pada akhir tahun 2026.

Pengakuan atas Kapasitas Kampus Lokal

Bagi UM Palopo, penugasan ini menjadi pengakuan atas kapasitas institusi dalam mendukung program strategis nasional. Kampus akan mengerahkan dosen pembimbing dan mahasiswa terbaik agar proses pendataan serta pendampingan berjalan maksimal. Diharapkan, sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat ini bisa menjadi model bagi daerah lain dalam mengamankan aset keagamaan.

Program sertifikasi gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap tanah hibah masjid yang belum memiliki sertifikat. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan aset keagamaan terlindungi dari potensi sengketa sekaligus menjamin keberlangsungan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan aktivitas sosial masyarakat.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: khittah.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top