BANTAENG — Peluncuran Ruang Aspirasi oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng pada Rabu (8/7/2026) langsung mendapat sambutan dari pimpinan daerah. Bupati M. Fathul Fauzi Nurdin yang menjadi narasumber perdana dalam podcast tersebut menyebut inisiatif ini sebagai terobosan komunikasi publik yang patut didukung.
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Bantaeng yang menghadirkan Ruang Aspirasi. Ini merupakan langkah yang baik dalam membangun komunikasi publik yang terbuka sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat," ujar Bupati usai mengikuti perekaman podcast.
Menurut Fathul, pemanfaatan media digital lewat format podcast menjadi cara efektif menjangkau warga. Melalui kanal ini, informasi pembangunan, program pemerintah, hingga isu aktual bisa disampaikan secara transparan dan mudah diakses tanpa batasan ruang.
Orang nomor satu di Bantaeng itu berharap Ruang Aspirasi tidak berhenti sebagai forum dialog belaka. Ia mendorong agar platform ini menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan masukan, kritik, hingga gagasan yang konstruktif demi kemajuan kabupaten.
Sinergi antara Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan Negeri dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik. "Kehadiran ruang ini memperkuat kolaborasi kami," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, mengatakan peluncuran Ruang Aspirasi dan podcast perdana ini diharapkan menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan. Ke depannya, pihaknya akan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha.
"Kami berharap Ruang Aspirasi ini menjadi media komunikasi yang terbuka antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui podcast ini, kami ingin menghadirkan diskusi yang informatif, memberikan edukasi hukum, sekaligus membuka ruang bagi berbagai masukan dan aspirasi masyarakat demi mendukung pembangunan Kabupaten Bantaeng yang lebih baik," ujar Hadi.
Ia menambahkan, isu-isu strategis, pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembangunan daerah akan dibahas secara terbuka, objektif, dan mudah dipahami masyarakat. "Ke depan, kami akan menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha agar isu-isu strategis, pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembangunan daerah dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan mudah dipahami masyarakat," pungkasnya.