DPRD Wajo Ultimatum Kominfo Tuntaskan Blank Spot di Abbanuangnge yang Sudah Lima Tahun Tak Kunjung Dapat Sinyal

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 17:17:01 WIB
Ketua Komisi I DPRD Wajo menegaskan perlunya solusi nyata atas blank spot di Desa Abbanuangnge.

WAJO — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Wajo, Kamis (2/7/2026), menjadi panggung kekecewaan warga Desa Abbanuangnge. Setelah setengah dekade menanti, sebagian besar wilayah mereka, terutama Dusun Labakka, masih menjadi titik buta jaringan telepon dan internet.

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, menegaskan pihaknya tidak ingin mendengar aspirasi serupa pada tahun depan. “Persoalan ini harus menjadi perhatian serius dan harus ada solusi nyata. Jangan hanya teori dan program di atas kertas, tetapi realisasinya tidak ada,” ujarnya dalam forum tersebut.

Keadilan yang Tertunda untuk Abbanuangnge

Aspirator masyarakat, Jumardin, mengungkapkan kekecewaan mendalam. Ia mengaku telah lima tahun memperjuangkan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di desanya, namun justru desa lain yang lebih dulu menikmati layanan jaringan.

“Saya sudah lima tahun memperjuangkan ini. Yang menyuarakan Abbanuangnge, tetapi desa lain yang lebih dulu mendapat. Kami hanya ingin keadilan,” katanya.

Ia bahkan menyoroti ironi panjang yang dialami warganya. “Sejak Indonesia merdeka, daerah kami belum menikmati jaringan yang layak. Padahal masyarakat di sana juga berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” ujarnya.

Kominfo Akui Masih dalam Tahap Kajian

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wajo, Andi Musdalifah Z, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Telkomsel. Hasilnya, dua desa lain yang sebelumnya juga blank spot—Minangatellue dan Sogi—telah mulai beroperasi tahun ini melalui mobile tower dan penguatan sinyal.

Namun, untuk Desa Abbanuangnge, khususnya Dusun Labakka, Telkomsel masih melakukan kajian untuk menentukan solusi terbaik. “Kami juga telah meminta agar potensi wilayah tersebut dilengkapi sehingga bisa menjadi pertimbangan percepatan pembangunan jaringan,” jelasnya.

DPRD Siapkan Skema Anggaran Alternatif

Penjelasan Kominfo belum sepenuhnya memuaskan DPRD. Anggota Komisi I DPRD Wajo, H. Mustafa, menyatakan pihaknya siap memperjuangkan anggaran daerah apabila pembangunan BTS tidak kunjung direalisasikan oleh pihak swasta.

“Kalau memang harus menggunakan anggaran pemerintah demi kepentingan masyarakat, kita siap perjuangkan. Jangan sampai setiap tahun masyarakat datang menyampaikan persoalan yang sama,” katanya.

Selain persoalan jaringan, warga Abbanuangnge juga mengadukan belum adanya program sertifikasi tanah gratis (PTSL), status lahan tanpa kepastian hukum, serta masalah administrasi batas wilayah yang berdampak pada data pajak.

Di akhir rapat, Komisi I DPRD Wajo meminta Dinas Kominfo terus mengawal komunikasi dengan operator telekomunikasi dan memastikan penyelesaian blank spot di Desa Abbanuangnge menjadi prioritas utama. Harapannya, pada tahun depan, Dusun Labakka tidak lagi hidup dalam keterisolasian digital.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: celoteh.online This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top