MAKASSAR — FMPP Sulsel meminta seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Makassar diumumkan secara terbuka. Langkah itu dinilai penting untuk menghentikan spekulasi publik yang berkembang di tengah masyarakat pasca-viralnya video dugaan transaksi jabatan tersebut.
Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis yang menentukan kualitas pengelolaan sekolah dan masa depan peserta didik. Ia menekankan posisi tersebut tidak boleh dijadikan komoditas yang dapat diperdagangkan.
“Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii dalam pernyataan sikap yang diterbitkan Senin (29/6/2026).
FMPP Sulsel mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi kepala sekolah. Salah satu usulan konkret yang disampaikan adalah membuka hasil seleksi dan indikator penilaian kepada publik.
“Kalau prosesnya terbuka, masyarakat bisa melihat bahwa yang terpilih memang karena kompetensi, rekam jejak, dan integritasnya, bukan karena kedekatan atau transaksi,” ujar Rafii.
Organisasi ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah sesuai kewenangan jika ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk korupsi, suap, maupun penyalahgunaan jabatan. Menurut Rafii, praktik transaksional tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem merit yang seharusnya menjadi dasar pengangkatan pejabat di sektor pendidikan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video tersebut, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
FMPP Sulsel mengajak seluruh insan pendidikan untuk menolak segala bentuk suap, gratifikasi, maupun praktik penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai dunia pendidikan. Kasus ini dinilai menjadi momentum untuk memastikan jabatan kepala sekolah diberikan kepada figur terbaik yang mampu memajukan kualitas pendidikan di Makassar.