Bapenda, Samsat, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Jeneponto Gelar Razia Pajak Kendaraan, Diskon Berakhir 30 Juni 2026

Penulis: Chandra Kusuma  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 03:32:32 WIB
Petugas Bapenda, Samsat, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Jeneponto menggelar razia pajak kendaraan di jalan poros Lanto Daeng Pasewang.

JENEPONTO — Operasi gabungan melibatkan personel dari Bapenda, Samsat, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Jeneponto ini berlangsung sejak pagi hari. Kepala Samsat Samsiar Sanusi, Kabid Bapenda Ningsih Rahayu Syam, perwakilan Jasa Raharja Shuban, serta Kasatlantas IPDA Fajar turun langsung mengawasi jalannya razia.

Hadiah Doorprize untuk Wajib Pajak Tahun 2026

Di tengah operasi, petugas juga menyosialisasikan program terbaru dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tahun 2026, setiap warga yang membayar pajak kendaraan berkesempatan mengikuti undian doorprize. Nomor polisi kendaraan akan otomatis menjadi nomor peserta undian.

Hadiah utama yang disiapkan berupa satu unit mobil. Selain itu, paket umrah, sepeda motor, sepeda, dan berbagai hadiah menarik lainnya akan diundi pada akhir tahun. Program ini disebut sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat.

Sinergi Empat Instansi di Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang

Kolaborasi antara Bapenda, Samsat, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Jeneponto ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan administrasi kendaraan. Petugas tidak hanya memeriksa surat-surat, tetapi juga mengimbau warga untuk segera memanfaatkan sisa waktu diskon pajak yang tinggal sehari lagi.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap kendaraan yang melintas di jalan poros tersebut. Situasi lalu lintas tetap terkendali selama operasi berlangsung.

Mengapa Razia Digelar Jelang Tenggat Diskon?

Diskon pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemprov Sulsel akan berakhir pada 30 Juni 2026. Razia ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak agar tidak melewatkan masa berlaku potongan. Petugas menyebut, tingkat kepatuhan warga Jeneponto terhadap pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan.

Pemerintah daerah menargetkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Dengan adanya razia dan program doorprize, diharapkan kesadaran warga untuk membayar pajak tepat waktu semakin tinggi.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: detiksuararakyat.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top