MAKASSAR — Penolakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi B DPRD Sulsel, Kamis (25/6). Menurut Marjono, DPRD tidak mempermasalahkan program PSEL sebagai solusi pengolahan sampah, namun lokasi yang dipilih dinilai tidak tepat.
Marjono menjelaskan, kawasan Jalan Ir. Sutami selama ini sudah dikenal macet, terutama pada pagi dan sore hari. Kehadiran truk pengangkut sampah setiap hari dikhawatirkan memperparah kondisi lalu lintas.
“Tidak ada truk sampah saja kawasan itu sudah macet. Kalau nanti ditambah kendaraan pengangkut sampah yang keluar masuk setiap hari, tentu kondisinya akan semakin parah,” ujar Marjono dalam RDP tersebut.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang akan ditanggung warga. Di sekitar lokasi, banyak perumahan dengan nilai properti mencapai miliaran rupiah. Kekhawatiran terhadap bau dan aktivitas pengolahan sampah disebut bisa menurunkan harga rumah dan menyulitkan pemasaran.
“Yang menanggung kerugian adalah warga,” tegasnya.
Marjono mengingatkan pengalaman serupa di kawasan Daya. Keberadaan insinerator di sana disebut memicu keresahan hingga ada warga yang memilih menjual rumahnya karena merasa terganggu. Ia meminta hal serupa tidak terulang di Tamalanrea.
“Pengalaman di sekitar Daya menjadi pelajaran. Hal seperti ini jangan sampai kembali terjadi,” ungkapnya.
Meski menolak lokasi, Marjono menegaskan DPRD Sulsel tetap mendukung Program Strategis Nasional di sektor pengelolaan sampah. Menurutnya, tujuan mengolah sampah menjadi energi listrik dan membuka lapangan kerja sejalan dengan kebutuhan daerah.
“Yang kami persoalkan bukan programnya, tetapi lokasi pembangunannya,” kata Marjono.
Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengabaikan kondisi riil di lapangan saat menetapkan lokasi proyek strategis. Program yang baik, menurutnya, bisa kehilangan dukungan masyarakat jika penempatannya tidak tepat.
Hasil RDP ini rencananya akan dibawa ke pemerintah pusat melalui konsultasi resmi. Marjono bahkan menyebut persoalan ini perlu mendapat perhatian hingga ke tingkat Presiden agar ada evaluasi terhadap penentuan lokasi PSEL di Sulawesi Selatan.
“Kami mengusulkan persoalan ini dibawa ke pemerintah pusat. Kalau perlu sampai ke Presiden,” katanya.
Sikap DPRD Sulsel jelas: meminta relokasi pembangunan PSEL dari kawasan padat penduduk ke wilayah yang lebih layak. Masih banyak kawasan pinggiran yang bisa dipertimbangkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan pemerintah daerah terkait.