Diskon Tiket Kapal Pelni 30 Persen untuk Rute Baubau-Makassar, Cek Jadwal Kapal Juli 2026

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 19:31:31 WIB
KM Tidar bersiap berangkat dari Baubau menuju Makassar pada 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA.

BAUBAUPT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon tiket sebesar 30 persen untuk sejumlah kapal yang melayani rute Baubau-Makassar pada Juli 2026. Kebijakan ini berlaku untuk tiga kapal penumpang, yaitu KM Tidar, KM Lambelu, dan KM Sinabung, dengan jadwal keberangkatan yang berbeda.

Jadwal Kapal Pelni Rute Baubau-Makassar Juli 2026

KM Tidar dijadwalkan berangkat dari Baubau pada 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA. KM Lambelu akan berlayar pada 19 Juli 2026 pukul 18.00 WITA. Sementara itu, KM Sinabung dijadwalkan berangkat pada 26 Juli 2026 pukul 20.00 WITA.

Diskon 30 Persen untuk Semua Kelas

Diskon tiket kapal sebesar 30 persen ini berlaku untuk semua kelas penumpang, termasuk ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat, khususnya menjelang musim liburan.

Cara Mendapatkan Tiket Diskon

Pembelian tiket kapal dengan diskon dapat dilakukan melalui aplikasi Pelni, situs resmi Pelni, atau loket penjualan tiket di pelabuhan. Pelni mengimbau calon penumpang untuk melakukan pemesanan lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk.

Rute dan Lama Perjalanan

Rute Baubau-Makassar merupakan salah satu jalur pelayaran utama di Sulawesi Selatan. Lama perjalanan dari Baubau menuju Makassar bervariasi tergantung jenis kapal. KM Tidar menempuh perjalanan sekitar 14 jam, sedangkan KM Lambelu dan KM Sinabung membutuhkan waktu tempuh hingga 16 jam.

Pelni menegaskan bahwa jadwal keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca dan operasional. Penumpang diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Pelni.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: papua.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top