SULAWESI SELATAN — Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau nilai yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Harga buyback tercatat turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram, yang mencerminkan biaya produksi, margin, dan pajak yang melekat.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berikut rincian harga untuk setiap pecahan ukuran berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
Setiap transaksi pembelian emas Antam saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai grand total yang dibayarkan pembeli sudah bersih tanpa tambahan PPN.
Namun, pembeli tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.
Bagi investor yang membeli emas di harga puncak, koreksi hari ini berarti nilai investasi terkoreksi tipis. Sebaliknya, bagi calon pembeli, harga yang lebih rendah menjadi momentum akumulasi. Selisih harga jual dan buyback yang lebar mengingatkan bahwa emas batangan lebih cocok sebagai aset jangka panjang dibandingkan instrumen trading jangka pendek.
Harga emas Antam hari ini juga mencerminkan pergerakan harga emas global yang masih fluktuatif di tengah ekspektasi pasar terhadap suku bunga acuan The Fed. Investor perlu memantau pergerakan dolar AS dan yield obligasi AS yang kerap menjadi penggerak harga logam mulia.
Harga emas Antam cenderung bergerak mengikuti tren harga emas internasional dan kurs rupiah terhadap dolar AS. Biasanya, volatilitas tinggi terjadi saat rilis data inflasi AS, keputusan suku bunga The Fed, atau ketegangan geopolitik global. Pergerakan harian Rp5.000 hingga Rp15.000 per gram tergolong normal dalam sepekan terakhir.
Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, beberapa varian pecahan tertentu untuk sementara belum tersedia. Calon pembeli disarankan menghubungi langsung Butik Emas Logam Mulia atau mengecek ketersediaan stok secara daring sebelum datang ke lokasi.
Total pembayaran dihitung dari harga per gram dikalikan berat emas, ditambah PPh 22 sebesar 0,25 persen. Sebagai contoh, untuk pembelian 1 gram seharga Rp2.764.000, PPh 22 yang harus dibayar adalah Rp6.910, sehingga total menjadi Rp2.770.910. Tidak ada tambahan PPN.
Investasi mengandung risiko. Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.