MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya mengerahkan hampir seluruh personel internalnya demi memastikan kelancaran Makassar Half Marathon (MHM) 2026. Sebanyak 50 pegawai berseragam lengkap dengan rompi khusus dan kartu identitas akan disebar di 12 titik parkir resmi di sekitar kawasan Anjungan Losari pada 30-31 Mei 2026.
Manajemen menegaskan tidak akan melibatkan juru parkir (jukir) jalanan biasa. Semua petugas yang bertugas merupakan pegawai internal perusahaan, termasuk jajaran direksi, Tim Reaksi Cepat (TRC), dan pengawas lapangan.
Tarif Flat Rp3.000 untuk Motor, Rp5.000 untuk Mobil
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, memastikan tarif parkir selama MHM 2026 bersifat tetap. "Tarifnya parkir khusus, yaitu Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tidak ada lagi tarif Rp10.000 atau pungutan liar di luar ketentuan itu," ujarnya usai memantau lokasi di sekitar Anjungan Losari, Jumat (29/5/2026).
Adi, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Makassar, menegaskan pihaknya telah memetakan seluruh titik parkir jauh-jauh hari. Petugas internal akan berjaga penuh untuk memastikan tidak ada oknum yang menerapkan tarif progresif atau pungutan tambahan.
Sterilisasi Jalur dan Ancaman Tangkap untuk Jukir Liar
Sepanjang rute start hingga finish lomba akan disterilkan dari kendaraan. Pemilik kendaraan roda empat maupun roda dua dilarang menggunakan badan atau bahu jalan di sepanjang jalur pelari. Perumda Parkir juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk personel Brimob, untuk mengantisipasi oknum yang memanfaatkan momentum.
"Kita menurunkan tim TRC bersama Kepolisian. Kalau ada oknum jukir liar yang macam-macam, kami langsung perintahkan untuk menangkap dan mengamankan mereka," kata Adi secara terbuka.
Warga diminta aktif mengawasi praktik parkir di lapangan. Setiap pengendara wajib meminta karcis resmi kepada petugas saat memarkir kendaraan. Jika menemukan pelanggaran tarif, masyarakat bisa melaporkan melalui nomor Humas resmi: 081142668899.
12 Titik Kantong Parkir Resmi yang Bisa Digunakan
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menyebutkan seluruh personel telah melakukan survei lapangan dan sosialisasi kepada jukir lokal agar tidak membuka lahan parkir liar. Adapun 12 lokasi parkir resmi yang disiapkan meliputi:
- Kawasan Tugu MNEK dan Taman Patung Gajah
- Jalan Lamaddukelleng, Jalan Datu Museng, dan Jalan Maipa
- Jalan Metro Tanjung Bunga dan area Posko Dishub
- Jalan Arief Rate, Jalan Haji Bau, dan Jalan Rajawali
- Area samping Masjid Terapung (Amirul Mukminin)
- Kawasan utara Losari sekitar Jalan Benteng Somba Opu
"Kalau ada yang meminta tarif di luar ketentuan, silakan foto atau videokan, lalu laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas oknum tersebut," tambah Adi. Dengan persiapan ini, Perumda Parkir Makassar optimis mampu menghadirkan tata kelola perparkiran yang tertib dan nyaman selama perhelatan MHM 2026.