MAKASSAR — BPIP Pusat angkat bicara terkait polemik seleksi Paskibraka tingkat nasional yang ramai di media sosial. Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP, Fuad Lutfi, menyatakan proses seleksi di Sulawesi Selatan telah sesuai mekanisme nasional dan melibatkan lintas unsur.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” kata Fuad dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Peserta Asal Makassar Tak Masuk Tiga Besar
Polemik bermula setelah peserta berinisial CYL, wakil dari Kota Makassar, tidak masuk dalam tiga besar peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat pusat. BPIP menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara kolektif dan menyeluruh.
Fuad menjelaskan, seleksi Paskibraka bukan sekadar mencari nilai tertinggi pada satu tes. Penilaian mencakup kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin.
Penilaian Lintas Unsur, Bukan Keputusan Sepihak
BPIP juga meluruskan bahwa keputusan akhir tidak ditentukan oleh satu orang atau satu lembaga. Proses seleksi berjenjang dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional.
“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” ujar Fuad.
Pemerintah provinsi hanya memfasilitasi pelaksanaan seleksi melalui panitia daerah. Sementara itu, penentuan peserta ke tingkat nasional melibatkan BPIP, DPPI Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Isu Rasisme dan Diskriminasi Ditepis
Dalam polemik yang berkembang, muncul narasi yang mengaitkan hasil seleksi dengan isu suku, agama, ras, dan latar belakang tertentu. BPIP dengan tegas membantah hal tersebut.
“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” kata Fuad.
Tidak ada unsur rasisme dan diskriminasi dalam proses seleksi. Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, panitia provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.
Mekanisme Seleksi Paskibraka Nasional
Setiap provinsi hanya mengirimkan tiga pasang peserta terbaik untuk mengikuti tahapan seleksi pusat. Peserta yang lolos akan menjalani verifikasi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai Paskibraka nasional.
Fuad menambahkan, Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan.