MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menargetkan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang aksesibilitas sebagai payung hukum pembangunan kota inklusif. Regulasi ini akan menjadi panduan detail bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, dalam merancang infrastruktur publik.
“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” tegas Munafri yang akrab disapa Appi, Selasa (12/5/2026).
Penyandang Disabilitas Masuk Tim Ahli Pemerintah Kota
Dalam proses perumusan kebijakan, Pemkot Makassar mulai melibatkan perwakilan penyandang disabilitas sebagai bagian dari tim ahli. Salah satunya dengan menghadirkan Nadila, seorang figur disabilitas, untuk memberikan perspektif langsung dalam setiap diskusi perencanaan.
“Sudut pandang kita belum tentu sama dengan teman-teman disabilitas. Karena itu, kita butuh perspektif dari dalam agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran,” jelas Appi.
Fokus pada Infrastruktur Fisik dan Fasilitas Pendukung
Selain trotoar dan taman kota, Perwali nantinya juga akan mengatur kelengkapan fasilitas pendukung seperti rambu penanda bagi penyandang disabilitas dan akses di dalam gedung, termasuk lift yang ramah disabilitas. Appi menekankan bahwa pembangunan baru maupun penyesuaian infrastruktur yang sudah ada harus mengacu pada prinsip yang sama.
“Di awal masa pemerintahan ini menjadi kesempatan strategis untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh,” ujar politisi Golkar itu.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kebijakan yang Implementatif
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota bersama Yayasan Kota Kita Surakarta, Komisi Nasional Disabilitas, dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas. Direktur Eksekutif Kota Kita, Ahmad Rifai, menyebut pertemuan itu sebagai momentum strategis untuk menyatukan perspektif antara pemerintah, lembaga, dan komunitas.
“Intinya, proyek ini merespons visi besar Pak Wali Kota tentang kota inklusif. Apa yang kami lakukan adalah upaya konkret untuk mendukung itu, dengan memastikan teman-teman disabilitas ikut terlibat dan berkontribusi,” kata Ahmad Rifai.
Appi berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif. Perwali yang tengah disusun ditargetkan menjadi pedoman yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak, termasuk pengembang swasta.
“Ini harus kita bahas bersama. Kami butuh masukan dari semua pihak agar kebijakan yang lahir benar-benar kuat, aplikatif, dan bisa kita jalankan bersama,” tutupnya.