BONE — Penyelidikan polisi atas laporan kehilangan satu unit sepeda motor di Kecamatan Tanete Riattang berujung pada tersangka yang tak lain adalah anak kandung korban sendiri. Motor Honda Scoopy berwarna kuning hilang dari halaman rumah saat hendak digunakan pemiliknya.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan menyatakan pihaknya menerima laporan korban sebelum akhirnya menelusuri pelaku.
"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang. Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri," kata Henri kepada detikSulsel, Minggu (1/11/2026).
Dari pemeriksaan awal, YM mengakui mencuri motor ibunya dan menggadaikannya. Motor tersebut digadaikan kepada pria berinisial MF (39).
Uang hasil gadai tidak dipakai YM untuk dirinya sendiri. Henri menyebut uang itu diserahkan kepada pacar tersangka.
"Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari," ujar Henri.
Selain menetapkan YM sebagai tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini. Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias.
Henri tidak merinci lebih jauh nilai uang hasil gadai maupun harga motor korban. Penyidik masih mendalami peran MF dalam transaksi gadai tersebut.
Kasus ini menjadi atensi tersendiri bagi jajaran Polsek Tanete Riattang. Pencurian yang dilakukan anggota keluarga sendiri menyisakan persoalan hukum sekaligus persoalan keluarga bagi korban.
Polisi belum memastikan apakah kasus akan diselesaikan secara kekeluargaan atau berlanjut ke proses hukum. YM masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.