TPT Makassar 9,60 Persen Tertinggi di Sulsel, BRIDA Soroti Pengangguran Terdidik sebagai Pemicu Kerawanan Sosial

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 08 September 2026 | 12:32:02 WIB
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Makassar tercatat sebesar 9,60 persen, menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan.

MAKASSAR — Di balik statusnya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, Kota Makassar menyimpan persoalan struktural: tingginya angka pengangguran yang berpotensi menjadi sumber kerawanan sosial. Riset terbaru BRIDA Kota Makassar menempatkan persoalan ketenagakerjaan sebagai variabel krusial yang tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga keamanan dan stabilitas kota.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi rujukan riset menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Makassar berada di angka 60,65 persen. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa hampir satu dari sepuluh angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan.

Angka 9,60 Persen Bukan Sekadar Statistik

Angka tersebut tidak boleh direduksi menjadi indikator ekonomi semata. Di baliknya terdapat anak muda, lulusan sekolah, dan perguruan tinggi yang gagal menemukan ruang untuk berkembang dan memperoleh kehidupan layak.

Para peneliti menekankan bahwa pengangguran tidak otomatis mendorong seseorang melakukan kejahatan. Namun, kombinasi antara tidak memiliki pekerjaan, pendapatan tidak pasti, frustrasi sosial, dan hilangnya aktivitas produktif pada kelompok usia muda terbukti memperbesar kerentanan terhadap berbagai persoalan sosial.

Mismatch Pendidikan dan Dunia Kerja

Perhatian serius dalam forum diskusi itu tertuju pada tingginya pengangguran terdidik yang mencapai 8,95 persen. Angka ini menjadi indikasi kuat adanya ketidakselarasan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia usaha.

Perguruan tinggi didorong memperkuat program link and match dengan industri. Sekolah menengah kejuruan dituntut lebih responsif terhadap kebutuhan pasar kerja, sementara lembaga pelatihan harus mengembangkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan industri.

Peran pemerintah dalam hal ini bukan sekadar pelaksana program pelatihan, melainkan orkestrator ekosistem ketenagakerjaan yang menghubungkan semua pemangku kepentingan.

Intervensi Terpadu untuk Wilayah Rawan

Pemetaan wilayah rawan dalam riset ini bukan bertujuan memberi stigma pada kawasan atau kelompok tertentu. Sebaliknya, hasil pemetaan menjadi dasar untuk menentukan lokasi intervensi sosial-ekonomi yang perlu diperkuat.

Kawasan dengan konsentrasi pemuda tidak bekerja tinggi, akses pelatihan rendah, dan angka putus sekolah besar membutuhkan penanganan lintas sektor. Intervensi yang direkomendasikan tidak hanya patroli keamanan, tetapi juga pelatihan kerja, pusat kreativitas pemuda, pendampingan psikososial, hingga akses penempatan kerja.

Kolaborasi yang lebih kuat antara Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, DPPPA, kepolisian, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi prasyarat utama. Mitigasi kerawanan sosial tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu instansi.

Dari Sertifikat Pelatihan menuju Kemandirian Ekonomi

Diskusi juga menyoroti arah pelatihan kerja yang tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat. Peserta pelatihan harus diantar hingga tahap terampil, produktif, memperoleh penghasilan, dan mampu menciptakan lapangan kerja.

Program seperti Makassar Creative Hub, pelatihan berbasis kebutuhan pasar, inkubasi usaha, dan penguatan kewirausahaan muda dinilai perlu diarahkan untuk mencetak pengusaha baru, pekerja mandiri, dan pelaku ekonomi kreatif. Dengan begitu, Makassar yang aman tidak hanya diukur dari kehadiran aparat di jalan, tetapi juga dari warganya yang memiliki pekerjaan dan masa depan.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: mediawarta.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top