TPU di Makassar Makin Penuh, Pemkot Siapkan Lahan 20 Hektare di Maros untuk Kebutuhan Pemakaman Jangka Panjang

Penulis: Endra Sanjaya  •  Selasa, 08 September 2026 | 11:15:31 WIB
Wali Kota Makassar meninjau calon lahan TPU seluas 15–20 hektare di Desa Tompobulu, Maros, untuk kebutuhan pemakaman jangka panjang.

Pemerintah Kota Makassar mulai berburu lahan baru untuk tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Lahan seluas 15 hingga 20 hektare di Desa Tompobulu itu disiapkan sebagai solusi jangka panjang atas TPU eksisting yang mulai penuh, seperti TPU Antang yang luasnya hanya 9 hektare dan telah digunakan hampir 20 tahun.

MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turun langsung meninjau calon lahan TPU baru di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Senin. Langkah ini merupakan respons atas menipisnya daya tampung pemakaman umum di dalam kota.

“Nah, inilah kita turun langsung cek, memastikan ketersediaan lahan TPU. Lahan pekuburan yang tersedia secara riil untuk kebutuhan pemakaman warga pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya di lokasi peninjauan.

TPU Antang Hampir Penuh Setelah 20 Tahun Beroperasi

Kebutuhan lahan pemakaman dinilai mendesak karena TPU yang selama ini melayani warga Makassar sudah semakin sempit. Salah satu contohnya adalah TPU Antang yang memiliki luas sekitar 9 hektare.

“Yang ada di Antang itu kurang lebih 9 hektare dan sudah penuh. Itu dalam waktu mungkin hampir 20 tahun,” jelas Munafri.

Dengan tingkat keterisian tersebut, Pemkot Makassar menilai penyediaan lahan baru tidak bisa ditunda. Luasan lahan yang ditinjau di Maros diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan hektare.

Lahan 20 Hektare Diharapkan Jadi Solusi Puluhan Tahun ke Depan

“Lahan kurang lebih kita hitung 15 sampai 20 hektare yang ada di sana untuk memastikan,” terang wali kota.

Jika realisasi pengadaan lahan ini rampung, kapasitas TPU baru tersebut akan jauh lebih besar dibandingkan TPU Antang. Pemkot Makassar menargetkan persoalan lahan pemakaman tidak kembali menghambat pelayanan publik dalam beberapa dekade mendatang.

“Maka dari itu kita mau pastikan ini jadi pekerjaan jangka panjang, jadi kita tidak pusing lagi. Satu persoalan bisa selesai,” tuturnya.

Apa Langkah Pemkot Makassar Selanjutnya?

Peninjauan di Maros merupakan tahap awal dari proses pengadaan lahan. Setelah ini, Pemkot Makassar masih harus melalui proses administrasi, penetapan status lahan, hingga pembebasan lahan dengan pemilik lahan di Desa Tompobulu.

Belum dirinci lebih lanjut mengenai skema pembebasan lahan maupun target waktu operasional TPU baru tersebut. Namun, peninjauan langsung oleh wali kota mengindikasikan proyek ini menjadi prioritas pemerintah kota.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top