Polrestabes Makassar Sita 335 Motor dan Senjata Tajam dalam Operasi Cipta Kondisi, 53 Pengendara di Bawah Umur

Penulis: Endra Sanjaya  •  Selasa, 08 September 2026 | 09:58:32 WIB
Polrestabes Makassar menyita 335 unit sepeda motor dan senjata tajam dalam operasi cipta kondisi selama dua pekan terakhir.

Polrestabes Makassar menyita 335 unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam berupa parang, ketapel, serta anak panah dalam operasi cipta kondisi yang digelar selama dua pekan terakhir. Penindakan ini merupakan respons atas banyaknya laporan warga tentang aktivitas geng motor yang meresahkan di berbagai titik kota.

MAKASSAR — Operasi cipta kondisi yang digelar Polrestabes Makassar selama dua pekan terakhir menghasilkan 335 unit sepeda motor yang disita. Ratusan kendaraan itu diamankan karena terlibat berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga dipakai kelompok geng motor yang meresahkan warga.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan, penindakan dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan aktivitas geng motor. Operasi ini juga menjadi tindak lanjut instruksi Kapolda Sulsel untuk meningkatkan penanganan gangguan kamtibmas.

174 Motor Pakai Knalpot Brong, 53 Pengendara Masih di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang mendominasi adalah penggunaan knalpot brong yang mencapai 174 kendaraan. Selain itu, polisi juga mencatat 64 kendaraan melanggar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), 97 pengendara tidak memakai helm, dan 53 pengendara lainnya masih di bawah umur.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti mengatakan, kendaraan yang memakai knalpot brong langsung dilepas knalpotnya untuk dimusnahkan. Pemilik kendaraan diwajibkan membawa knalpot standar sebelum mengambil kembali kendaraannya.

"Knalpot asli harus dibawa agar suara kendaraannya normal kembali. Kendaraan yang disita ini sebagai bentuk tindakan tegas bagi pelanggar agar mematuhi aturan lalu lintas," kata Siska.

Ketapel dan Anak Panah Disita dari Pengendara yang Diduga Hendak Tawuran

Selain kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa parang, ketapel, dan anak panah. Barang-barang tersebut ditemukan pada sepeda motor pengendara yang diduga hendak menggunakannya untuk tawuran.

Pemilik barang-barang itu kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan memproses secara hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana dalam kepemilikan senjata tajam tersebut.

Polisi Ajak Warga Aktif Laporkan Aktivitas Geng Motor

Arya menambahkan, operasi ini merupakan langkah kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Warga diminta segera melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban. "Penindakan dilakukan karena banyaknya laporan kami terima dari masyarakat terkait adanya geng motor yang berseliweran, baik di sore maupun malam hari," ujar Arya di Mapolrestabes Makassar, Senin.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top