Bansos Tunai Rp5,4 Juta per Keluarga Masih Rencana, Uji Coba Baru 2027

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Selasa, 08 September 2026 | 07:40:01 WIB
Pemerintah menyiapkan data penerima bansos tunai yang masih dalam tahap perhitungan awal.

SULAWESI SELATAN — Rencana pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai masih berada dalam tahap penyiapan data. Nilai yang beredar di publik, yakni Rp5,4 juta per keluarga, merupakan angka perhitungan awal yang belum menjadi keputusan final.

Nominal Bantuan Masih Hitungan, Bukan Angka Final

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut angka Rp5,4 juta per keluarga sebagai hasil perhitungan pemerintah. Namun, besaran tersebut bisa berubah karena sangat bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun," ujar Luhut, Sabtu (5/9/2026).

Artinya, skema dan nilai akhir bansos tunai ini masih bisa berubah sebelum diumumkan resmi ke publik.

Jadwal Uji Coba dan Penyaluran

Pemerintah menargetkan pengolahan data penerima selesai pada akhir 2026. Setelah itu, mekanisme penyaluran akan diuji coba pada kuartal I-II 2027.

"Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba," kata Luhut.

Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti pencairan yang ditetapkan untuk masyarakat.

Mekanisme Penyaluran: Tunai dengan Kupon

Skema yang disiapkan pemerintah adalah pemberian bantuan dalam bentuk uang tunai. Namun, penggunaannya akan dibatasi melalui sistem kupon agar tepat sasaran.

"Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya," jelas Luhut.

Cek Status Penerima Bansos Saat Ini

Meski skema baru masih disiapkan, masyarakat yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan yang berjalan saat ini bisa melakukannya melalui DTSEN. Data tersebut memuat informasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Langkah pengecekannya cukup dengan menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan mengakses kanal resmi pengecekan bansos yang disediakan pemerintah.

Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan daftar penerima untuk program bansos tunai baru akan diumumkan setelah data selesai diolah dan keputusan presiden dikeluarkan. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan pendaftaran bansos tunai di luar kanal resmi pemerintah.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: kompas.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top