Hasil reses anggota DPRD Sulawesi Selatan resmi menjadi bahan utama penyusunan rencana pembangunan daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menegaskan, aspirasi warga yang terhimpun merupakan masukan strategis bagi perumusan kebijakan pemerintah yang responsif.
MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menegaskan hasil reses anggota DPRD Sulsel menjadi pijakan utama perencanaan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Sulsel di Makassar, Selasa (18/6). Setiap saran warga yang terhimpun di daerah pemilihan masing-masing akan diolah menjadi kebijakan pembangunan yang responsif.
"Kami menyadari setiap aspirasi, saran masyarakat, sebagai masukan strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menjelaskan, reses merupakan pelaksanaan fungsi dewan untuk menyerap langsung kebutuhan warga di dapil masing-masing. Hasil kegiatan itu kemudian dihimpun dan disampaikan dalam rapat paripurna.
Mekanisme ini diatur dalam Pasal 139 ayat (8) dan (9) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Sulsel. Setiap fraksi mengoordinasikan laporan hasil reses untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD.
Jufri berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD yang berjalan selama ini dapat terus diperkuat. Khususnya dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ia juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah menindaklanjuti hasil-hasil reses yang telah disampaikan. Materi tersebut dapat dipakai sebagai bahan perbaikan kinerja pelayanan publik.
Semangat kolaborasi ini, lanjut Jufri, perlu ditingkatkan untuk memperkuat langkah strategis menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas menjadi fondasi dalam setiap kebijakan yang diambil.