BANTAENG — Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bantaeng menyatakan persetujuan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, H Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I Hj Kasmawati dan Wakil Ketua II Hj Jumrah, Jumat (28/8/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr H Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah selanjutnya, Pemkab Bantaeng akan menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, menyatakan perubahan anggaran ini diarahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama meliputi kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan.
"Pertama, perubahan ini kita arahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan," kata dia dalam sambutannya.
Selain program prioritas, perubahan KUA-PPAS ini juga dirancang untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang telah berjalan. Pemkab Bantaeng juga ingin merespons sejumlah isu strategis daerah yang sedang menjadi perhatian publik.
"Kedua, menjaga kesinambungan pembangunan yang telah berjalan, serta merespons isu-isu strategis daerah seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, dan penguatan UMKM," lanjut bupati.
Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dalam perubahan anggaran ini harus tepat sasaran dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan "Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius" yang ingin diwujudkan melalui instrumen APBD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fathul Fauzy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bantaeng, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Apresiasi ini diberikan atas kerja keras mereka dalam membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 hingga mencapai kesepakatan.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad untuk bekerja lebih keras, lebih ikhlas, dan lebih cerdas demi kemajuan Kabupaten Bantaeng yang kita cintai," pungkasnya.