PALOPO — Pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar masih menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Satlantas Polres Palopo, Sulawesi Selatan. Dalam patroli yang digelar pada Jumat pekan lalu, personel memergoki beberapa siswa yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Alih-alih langsung menerbitkan surat tilang, polisi memilih pendekatan persuasif. Para pelajar yang terjaring diberi teguran tertulis dan pembinaan di lokasi patroli. Meski begitu, pesan yang disampaikan tetap keras: jalan raya bukan tempat untuk mempertaruhkan nyawa.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, menyebut patroli ini bagian dari upaya menekan angka pelanggaran yang masih didominasi siswa. “Kami terus melaksanakan patroli rutin guna memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan tertib,” ujarnya.
“Dalam kegiatan ini masih ditemukan pelajar yang tidak menggunakan helm, sehingga kami berikan teguran dan pembinaan,” sambung Deny.
Menurut dia, helm bukan sekadar kewajiban administratif yang hanya dipatuhi saat ada petugas di jalan. “Helm bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk melindungi keselamatan. Kami berharap para pelajar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” tegasnya.
Deny menegaskan bahwa personelnya tetap mengedepankan cara-cara humanis dalam setiap patroli. Namun, pelanggaran yang menyangkut keselamatan jiwa tidak boleh dianggap enteng. Kegiatan serupa, lanjutnya, akan terus dilakukan sebagai bagian dari edukasi jangka panjang.
“Kami mengingatkan pelajar agar tidak memaksakan diri berkendara bila belum cukup umur atau belum memenuhi syarat,” kata Deny.
Satlantas Polres Palopo mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pelajar, untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan lebih disiplin di jalan. Langkah ini diambil guna mencegah kecelakaan yang bisa berakibat fatal.