ENREKANG — Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan bendahara pengeluaran di lingkup Pemkab Enrekang diminta segera mengadopsi sistem transaksi nontunai. Imbauan ini mengemuka dalam High Level Meeting dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Enrekang 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati.
Penerapan KKPD disebut mampu menekan penggunaan uang fisik yang selama ini rawan kebocoran dan sulit dilacak. "Transformasi digital menjadi kebutuhan penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan partisipatif," demikian isi sambutan Bupati Enrekang yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang, Gaswan.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan instrumen pembayaran yang diterbitkan untuk keperluan belanja daerah secara elektronik. Berbeda dengan kartu kredit komersial, KKPD memiliki fitur pengawasan anggaran yang ketat, sehingga setiap transaksi langsung tercatat dalam sistem keuangan pemda.
Dalam sosialisasi tersebut, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Enrekang, Hasdiana, turut hadir mendampingi para peserta. Pihaknya memastikan infrastruktur perbankan siap mendukung penuh digitalisasi transaksi di seluruh OPD dan kecamatan di Enrekang.
PT Bank Sulselbar Cabang Enrekang selama ini menjadi mitra utama Pemkab dalam pengelolaan kas daerah. Dukungan terhadap implementasi KKPD merupakan bagian dari program elektronifikasi transaksi keuangan daerah yang digencarkan pemerintah pusat.
Pemkab Enrekang mengapresiasi langkah bank milik pemerintah provinsi tersebut. Dalam pernyataan resmi yang dibacakan Gaswan, pihaknya menilai kolaborasi ini akan mempercepat target Enrekang sebagai daerah yang sepenuhnya menerapkan sistem transaksi digital di sektor publik.
Seluruh bendahara pengeluaran di OPD dan kecamatan diminta mulai membiasakan diri menggunakan KKPD untuk belanja rutin. Sistem ini tidak hanya berlaku untuk pembayaran barang dan jasa, tetapi juga untuk perjalanan dinas dan kebutuhan operasional lainnya.
Pemkab menargetkan seluruh transaksi belanja daerah dapat dilakukan secara nontunai dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang bersih.